Peraturan Penjengukan
PERATURAN PENJENGUKAN SANTRI
1. Orang tua atau keluarga yang menjenguk, harus berpakaian sopan dan menutup aurat.
2. Sebelum ketemu dengan putranya keluarga harus terlebih dahulu datang ke kantor dan mengisi buku tamu.
3. Keluarga menemui santri di tempat yang telah disediakan
4. Jadwal penjengukan satu bulan satu kali pada hari sabtu atau ahad pekan pertama mulai pukul: 09.00 hingga pukul 15.00 WIB.
5. Ketika menjenguk tidak diperbolehkan membawa putranya keluar pesantren.
6. Ketika menjenguk dilarang memasuki asrama santri.

Komentar
Posting Komentar